Monitoring & Evaluasi
BPKK Bekasi Tahun Anggaran 2024
Kemajuan ekonomi suatu negara, pada umumnya didukung oleh jumlah wirausaha yang makin banyak. Dalam rangka memperluas kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran terbuka dan setengah penganggur, meningkatkan produktivitas tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui sembilan lompatan Kementerian Ketenagakerjaan melaksanakan beberapa program untuk dapat mengurangi penggaguran. Diantaranya melalui lompatan ketiga yaitu Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja. Arah kebijakan ke dua dari program tersebut adalah Pelaksanaan Program TKM yang dituangkan dalam rencana aksi diantaranya Penguatan Akuntabilitas Program Perluasan Kesempatan Kerja. Untuk mendapatkan data Penguatan Akuntabilitas Program Perluasan Kesempatan Kerja dapat dilakukan melalui:
- Melaksanakan monitoring dan traking terhadap peserta program perluasan kesempatan kerja;
- Melaksanakan evaluasi program perluasan kesempatan kerja;
- Melaksanakan perbaikan tata kelola program perluasan kesempatan kerja berdasarkan hasil evaluasi program;
- Melaksanakan pelaporan program perluasan kesempatan kerja.